Copyright © 2011 Top Fm Padangpanjang. Hertech.
Home           Video Streaming         TOP News                Contacts 
Perekaman Data e-KTP Padangpanjang Sudah 50 Persen
Padangpanjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, sudah melakukan perekaman data kependudukan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sekitar 50 persen dari jumlah warga yang wajib KTP.
"Selama rekapitulasi dari 28 September sampai 5 November 2011, jumlah perekaman data kependudukan di dua kecamatan sudah mencapai 16.369 ribu jiwa dari 32.372 ribu jiwa yang wajib KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangpanjang Asrul di Padangpanjang, Selasa.
Ia mengatakan, angka tersebut juga melebihi target sampai 5 November sebanyak 14.662 ribu jiwa. Dia menilai pencapaian angka tersebut bukti tingginya kesadaran masyarakat mengurus pembuatan e-KTP di Kota Padangpanjang.

"Guna memaksimalkan pelayanan, kita juga melayani masyarakat pada Sabtu dan Minggu dengan rata-rata pelayanan 10 jam per hari. Secara keseluruhan kita akan melayani 360 orang per hari," ujar dia.

Program e-KTP merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mengantisipasi warga memiliki KTP ganda yang selama ini menjadi dilema, baik untuk keperluan sosial maupun pemilihan umum, katanya. (antara/kominfo)

"Kondisi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan langsung terhadap pemerintah dalam mencapai target penuntasan hingga Desember 2011," katanya.
Melihat tingginya antusias masyarakat mengikuti rekam data untuk e-KTP di setiap kecamatan, Asrul optimistis target tuntas hingga Desember 2011 dapat dicapai.
Menurut dia, lampauan pencapaian target tersebut akan lebih besar jika tidak terjadi beberapa gangguan-gangguan kecil, seperti kesalahan teknis, seperti padamnya listrik. Karena gangguan tersebut berpengaruh terhadap proses perekaman data yang dilakukan.
"Jika terjadi gangguan pada salah satu alat saja, sudah membuang waktu untuk pelayanan terhadap puluhan orang. Sebab untuk proses "booting" (mengaktifkan ulang) perangkat software akan memakan waktu hingga satu jam. Belum lagi terhadap gangguan listrik mati, yang juga akan memakan waktu untuk kembali mengaktifkan program usai pemindahan arus ke genset," katanya.
Khusus untuk petugas dari Disdukcapil, terang dia, yang melakukan pelayanan berjumlah empat orang perkecamatan, ditambah satu orang petugas pendamping dari Dirjen Kependudukan Pusat. Sehingga berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan akan ditangani petugas pendamping tersebut.
Terkait mobilitas masyarakat untuk datang ke kecamatan, Pemkot Padangpanjang melalui Disdukcapil akan terus mengoptimalkannya, dengan menyediakan beberapa kendaraan roda empat.
"Namun kita juga sangat mengharapkan kesadaran masyarakat agar dapat meluangkan waktu untuk berkumpul di kelurahan masing-masing. Sementara untuk yang berkesempatan, meski di luar jadwal di kelurahan, akan tetap kita layani," katanya.
Penduduk Kota Padangpanjang, kata dia, ada sekitar 50 ribu jiwa, namun yang wajib KTP sebanyak 32.372 ribu jiwa, mereka akan dilayani setiap hari kerja. Disdukcapil selain hari kerja, lanjut dia, juga telah menyusun jadwal pembuatan e-KTP di masing-masing kelurahan dengan menambah hari pelayanan pada Sabtu dan Minggu.

TOP  INDOOR