Copyright © 2011 Top Fm Padangpanjang. Hertech.
Produk Aturan DPRD Padangpanjang Jadi Percontohan
Padangpanjang, (ANTARA) - Sejumlah persetujuan DPRD Padangpanjang terhadap peraturan daerah (Perda) terkait dengan pelayanan retribusi menjadi percontohan oleh DPRD Kabupaten Kampar provinsi Riau, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kampar Indra Gama mengatakan, dalam kurun beberapa waktu terakhir DPRD Kampar, memfokuskan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, terutama penerapan terhadap retribusi, guna peningkatan pendapatan asli daerah.
"Ternyata, DPRD Padangpanjang dalam persetujuan Perda dinilai cukup lengkap produk hukumnya yang bisa dijadikan contoh bagi DPRD Kampar," ujar Indra Gama seperti disampaikan Kabah Humas DPRD Padangpanjang Ananda Utama, Selasa.
Selain retribusi, Indra Gama menerima masukan pemeliharaan aset daerah, fungsi pengawasan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, fungsi alat kelengkapan dewan, terutama Balegda dalam pembahasan Ranperda.
Sebelumnya, unsur sekretariat DPRD Kabupaten Agam, Jumat (28/10) turut berkunjung, mendalami publikasi DPRD Padangpanjang dengan segala ragam media cetak, elektronik, meyuarakan aktivitas alat kelengkapan dewan pada masyarakat tambah Kabag Humas Setwan Ananda Utama.
Sementara anggota DPRD Kota Padangpanjang Zulkifli menjelaskan, dewan setempat baru saja memberikan persetujuan terhadap Perda Retribusi Jasa Umum, Perizinan Tertentu, Pencegahan dan Penanggulangan Rabies, perubahan RPJMD 2008- 2013 dan Penyertaan modal pada PT. Balairung Citrajaya Sumbar. (antara/kominfo)